Kamis, 19 April 2012

Tugas

Contoh  Kasus 1.

Skandal Seks Anggota Dewan yang Terendus Publik
 Jakarta Anggota Dewan harus pandai-pandai menjaga sikap. Sebab segala polah tingkah anggota DPR akan disorot publik. Misalnya saja soal skandal seks beberapa anggota DPR yang terendus publik.

Seperti yang saat ini terjadi, mencuat video asusila yang 'pemainnya' mirip 2 anggota Dewan. Berikut ini beberapa skandal seks anggota parlemen yang terendus publik menurut catatan detikcom, Selasa (24/4/2012) :

1. Anggota Komisi IX DPR

Ini adalah kasus terbaru. Ada video mesum yang melibatkan orang yang mirip dengan dua anggota DPR. Dalam video yang kemudian beberapa adegannya difoto dan beredar di dunia maya, terlihat keduanya tengah melakukan adegan percintaan.

Ketua BK DPR, M Prakosa, mengatakan isu video itu menyambar anggota Komisi IX DPR. Siapa orangnya, Prakosa belum mau menyebut. Namun santer terdengar pemain video itu mirip seorang perempuan dari Komisi IX bersama seorang laki-laki yang merupakan koleganya, yang kabarnya juga dari DPR. Wanita dan laki-laki itu mirip anggota DPR dari PDIP. Bahkan, sang laki-laki disebut sebagai politisi yang tengah naik daun.

Penelusuran detikcom, video itu sebelumnya ramai disitus kilikitik.net, tapi situs itu kini sudah tidak bisa dibuka. Tapi gambar-gambar itu sempat ada di sejumlah media sosial
dan di forum-forum, walau dalam tampilan foto dan sudah diburamkan. Di foto-foto yang beredar, tertulis nama perempuan itu yang merupakan anggota DPR dari PDIP asal daerah pemilihan Kalimantan.


2. Video Mesum Yahya Zaini

Pada Desember 2006 lalu, mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini ketahuan berbuat mesum dengan pedangdut Maria Eva. Perbuatan itu diabadikan melalui video dan menyebar ke mana-mana. Bahkan video keduanya menjadi buruan masyarakat, dari domestik hingga internasional.

Awalnya Yahya Zaini membantah dirinya yang ada dalam video asusila tersebut. Dia mengatakan video itu hanya rekaan. Namun kemudian Maria Eva muncul dengan pengakuan bahwa benar video itu melibatkan dirinya dan Yahya Zaini.

Yahya yang saat itu menjabat sebagai Ketua bidang Kerohanian Partai Golkar itu akhirnya meminta maaf atas kesalahan dan kekhilafannya. Yahya pun mundur dari kursi anggota DPR.


3. Foto Syur & Pelecehan Seksual Max Moein


Pada 2008 lalu muncul foto Max Moein, yang kala itu Wakil Ketua Komisi XI DPR, yang
menggemparkan. Foto yang beredar di internet itu menampilkan Max sedang memeluk seorang perempuan yang usianya jauh lebih muda. Max bertelanjang dada dan dalam posenya, perempuan itu juga tampak tak mengenakan pakaian.


Max saat itu mengatakan foto tersebut adalah foto lama yang diambil ketika dirinya akan berenang di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta. Pemotretnya ada seorang teman Max. Max lantas menduga ada motif politik di balik penyebaran foto mesranya itu.


Tak lama mencuat lagi kasus yang menyeret nama Max. Kasus itu merupakan pelecehan seksual kepada mantan asisten Max di DPR bernama Desi Vidyawati. Desi menyebut dirinya dipaksa bugil, sering mengalami pelecehan seksual, bahkan diperkosa oleh Max. Desi bahkan mengalami trauma psikologis.


Max membantah dirinya melakukan kekerasan seksual pada Desi. Bahkan Max mengatakan Desi adalah perempuan yang bermasalah karena ada beberapa debt collector yang datang mencari dan pernah menggelapkan 9 mobil rental.


Badan Kehormatan (BK) akhirnya memecat Max Moein dari keanggotaan di DPR. Hal itu dilakukan karena Max Moein dinilai telah melakukan pelanggaran etika.


4. Arifinto


Di tengah sidang paripurna April 2011 lalu, Arifinto yang merupakan anggota DPR asal PKS kedapatan sedang menonton video porno. Namun kepada wartawan Arifinto mengaku dirinya tidak sengaja melihat video tersebut.


Menurut Arifinto, dirinya mendapat link dari email, dan ketika dibuka ternyata isinya video porno. Arifinto mengaku dirinya buru-buru menutup dan membuang link tersebut. Akhirnya Arifinto mundur dari kursi DPR.


Contoh Kasus 2.

Kemenkum HAM Libatkan Ahli Telematika Soal Video Mesuji

http://www.okezone.com
Senin, 19 Desember 2011 15:10 wib
JAKARTA- Wakil Menteri Kemenkumham HAM, Denny Indrayana mengatakan akan meminta pendapat dari ahli telematika soal kejanggalan dalam kasus video pembantaian di Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji Lampung.

“Ada informasi, potongan gambar yang dari Patani, Thailand. Saya bukan ahli telematika, tapi nanti kita akan mintakan pendapat dari ahlinya dan saya tidak menyimpulkan apa-apa dulu termasuk tidak hanya masalah video tapi semua info yang ada sekarang bukan saatnya disimpulkan dulu,” kata Denny Indrayana di Gedung KPK, Senin (19/12/2011).

Denny mengatakan, masih menunggu hasil kerja tim gabungan pencari fakta di lapangan. “Tim baru dari tanggal 17 Desember baru dua hari bekerja sehingga kami tidak memperoleh data kemudian langsung menyimpulkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Denny mengungkapkan, selalu ada perkembangan informasi terkait kasus Mesuji, termasuk masalah video. “Kita mendengar dan memang kelihatannya ada yang mengatakan itu dari Patani. Tapi juga di lapangan masyarakat mengatakan kejadian di Sodong, Sumsel juga ada jadi ketimbang langsung pada kesimpulan, kita verifikasi semua,” ujarnya.

Data yang diperoleh itu, kata Denny, perlu dibaca dulu, barulah perlu memperdalam dari masyarakat, dan kepolisian. “Jadi metode kerjanya seperti itu. SKnya mengatakan paling lama 30 hari, Insya Allah dalam jangka waktu yang tersedia akan kita selesaikan,” katanya.

Denny menegaskan, pemeriksaan dan pengumpulan data juga termasuk langkah memeriksa perusahaan-perusahaan asal Malaysia. “Tiga perusahaan itu semua dicek. Kami kan Kemenkum HAM mendaftar perusahaan-perusahaan itu. Kita akan cek semua,” katanya.
(ugo)

 

Contoh Kasus 3.

Bubu Syahrini Ternyata Bukan Sammy Siagian

bubu-sammy siagian
Identitas Bubu, kekasih Syahrini hingga saat ini masih menjadi pertanyaan. Belakangan beredar kabar bahwa Bubu bukanlah pria yang berasal dari Malaysia. Dia sebenarnya adalah Sammy Siagian, lelaki asal Bogor. Sammy pun dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Saya bukan Bubu, dan saya adalah Sammy Siagian, mungkin kesamaan saya dengan kekasih Syahrini tersebut adalah kepala plontos saja, selebihnya kita berbeda sama sekali,” ujar Sammy saat dihubungi via telepon, Rabu (9/5/2012) seperti dirilis laman kapanlagi.
Sammy juga menyangkal bahwa sebelumnya dia pernah menjalin hubungan spesial dengan Syahrini. Meskipun demikian, Sammy tak memungkiri bahwa dirinya memang pernah mengenal Syahrini.
“Saya dulu pernah kenal Syahrini, dan kita hanya sebatas teman saja,” tandasnya.
Rekan-rekan Sammy yang tergabung di Selebrity Football Club (SFC) pun enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemberitaan yang menyangkutpautkan Sammy dengan Bubu Syahrini.
“Tahu deh, no comment dulu deh gue,” ujar Rico Ceper yang juga membenarkan bahwa Sammy memang sering bermain di SFC.
Kisah asmara Syahrini memang tak hentinya menjadi bahan pembicaraan. Setelah Syahrini membawa Bubu dalam pernikahan sang adik, Aisyahrani, beredar foto mesra lelaki yang mirip Bubu tengah menggendong perempuan lain. Bahkan Bubu juga disebut-sebut sebagai pacar sewaan Syahrini.
Hingga kini pihak Syahrini yang diwakili oleh Reindhy, manajer Syahrini membantah kabar tersebut. Reindhy pun meminta semua pihak agar bersabar menanti Syahrini memberikan keterangan langsung mengenai kabar tersebut.

Contoh Kasus 4.

KASUS TELEMATIKA




Tahun 2011 baru saja kita lewati. Ada banyak kabar suka maupun duka yang mengiringi tahun yang telah berlalu tersebut.
Berikut ini ringkasan kejadian yang bisa dikatakan mencoreng sejarah telematika nasional seperti dituturkan pemerhati telematika, Abimanyu Wachjoewidajat.
1. Kasus penjualan iPad yang menjadi masalah hukum hanya karena dianggap melanggar peraturan karena tidak ada manual
Jelas suatu alasan yang mengada-ada karena terbukti iPad sudah dilengkapi manual dan bahkan sudah berbahasa Indonesia namun berupa digital, bukan lagi berupa buku. 
Di sini terlihat kemajuan teknologi tidak dapat diikuti dengan baik oleh peraturan pemerintah yang personilnya cenderung gaptek dan bahkan kuper,. Apalagi, staf ahli yang diajukan kementerian terkait ternyata tidak mengetahui berbagai hal mendasar tentang iPad sehingga pelaku penjual iPad yang seharusnya tidak bersalah harus berhadapan dengan hukum.
2. Kasus RIM yang telah membuat pabrik di Malaysia dan telah operasional
Hal ini menjadi isu nasional di mana sekitar September 2011, beberapa pejabat terkait seperti MS Hidayat (Menperin) dan Gita Wirjawan (Kepala BKPM) menyesalkan hal tersebut. Tetapi, itu semua disanggah oleh Tifatul Sembiring (Menkominfo) yang seolah tidak tahu dan merasa yakin RIM belum melakukan itu. 
Padahal, saya menemukan bukti kuat bahwa Kemkominfo telah menyertifikasi produk Blackberry model 9360 keluaran Malaysia per 16 Juni 2011. Itu berarti sejak awal Juni 2011 Kemkominfo sudah mengetahui bahwa Blackberry buatan Malaysia sudah diproduksi. Akan tetapi, Kemkominfo sampai sekarang selalu mengelak setiap isu yang saya angkat seputar hal tersebut.
3. Soal RIM dari beberapa agenda tuntutan Kemkominfo yang salah satunya mengenai perlunya pemindahan server RIM ke Indonesia agar memudahkan pemerintah melakukan penyadapan, khususnya untuk hal yang terkait kriminal berat seperti korupsi, terorisme, dll.  
Ternyata, telah setahun lewat permintaan Kemkominfo tersebut  tidak terlalu digubris oleh RIM dan Kemkominfo tidak berdaya sama sekali, bahkan praktis tidak mampu melakukan tindakan apapun. Hal ini karena memang peraturan terkait penyadapan masih sangat lemah.
Selain bertentangan dengan UUD 45, ternyata ayat 4 pasal 31 UU ITE terkait hal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sekitar akhir Februari 2011. Dengan demikian, ketentuan mengenai penyadapan oleh pemerintah semakin lemah. Di samping itu, aktivitas penyadapan sangat bertentangan dengan peraturan Kanada di mana atas nama HAM, maka penyadapan dilarang.
4. Kasus spam SMS yang semakin banyak mengganggu masyarakat yang mayoritas adalah penawaran kredit dari bank maupun layanan dari perusahaan telekomunikasi 
Ternyata gangguan tersebut belum dan tidak dapat ditindak dengan perangkat hukum yang ada karena isu mengenai spam tidak tercantum pada UU ITE. Sungguh mengenaskan karena pada tahun 2008 (saat UU tersebut dibuat dan disahkan), isu spam sudah banyak mengemuka dan mengganggu banyak masyarakat.  
5. Kasus SMS Komodo 
Dalam pengumuman New7Wonders, dikatakan bahwa pemilih dari Indonesia dapat melakukan voting via SMS ke 9818 (disebutkan kode-kode yang dapat dipilih voter). Akan tetapi kenyataannya, berdasarkan uji yang saya lakukan, ternyata vote disinyalir lebih diarahkan demi kemenangan komodo belaka. Terbukti bila saya memilih selain Komodo (khususnya pada operator selular tertentu), sistem tidak mau menerima vote tersebut. Itu berarti, 27 obyek alam lainnya tidak dapat dipilih oleh siapapun dari Indonesia via SMS. 
Diskriminasi pemilihan via SMS ini saja sudah merupakan aktivitas yang tidak sehat dan tidak fair. Akibatnya, komodo yang dinyatakan menang oleh New7Wonders, kemenangannya tidak murni. Apalah artinya kemenangan bila diperoleh dengan tidak wajar, apakah lalu demi “tujuan” kita boleh menghalalkan segala cara?
6. SMS penyedot pulsa menjadi isu yang tidak terselesaikan
Bayangkan, sejak hal tersebut mengemuka, langsung pihak Kemkominfo melakukan beberapa kali pertemuan dengan berbagai kalangan terkait dengan isu tersebut. Dari 3 pertemuan besar yang dilakukan dalam 1 bulan, telah diciptakan 16 poin langkah yang perlu dilakukan (pertemuan ke-1 = 5 poin, pertemuan ke-2 = 5 poin, pertemuan ke-3 = 6 point).
Dengan bukti itu saja, terlihat bahwa Kemkominfo tidak siap atas masalah tersebut.  Padahal, berdasarkan bukti yang ada dan yang juga diakui Kemkominfo, isu penyedotan pulsa ini telah mengemuka sejak 2007. Tetapi, ternyata sampai 4 tahun atau bahkan sampai saat ini, masalah tersebut tidak teratasi dengan tuntas.